BETVNEWS - Investasi emas bisa menjadi pilihan menggiurkan di tengah perkembangan teknologi keuangan saat ini.
Hal ini karena kehadiran emas digital yang memberikan kemudahan bagi semua orang untuk berinvestasi dengan modal kecil.
Dengan fluktuasi harga emas yang tidak jarang mengalami kenaikan signifikan, pemilik investasi emas bisa meraih keuntungan sangat besar jika kembali dijual di momen yang tepat.
BACA JUGA:10 Tips Masak Daging Kambing agar Tidak Bau, Salah Satunya Rebus dengan Rempah-rempah
Tidak heran, jika investasi emas digital mulai dilirik banyak orang dari berbagai kalangan, baik dari remaja hingga dewasa.
Namun tetap ada risiko yang berpotensi mengganggu kestabilan keuangan kita di masa depan.
Oleh sebab itu, kamu wajib tahu detail-detail penting sebelum berinvestasi emas digital.
BACA JUGA:Terapkan 5 Kebiasaan Makan Ini di Pagi Hari, Ampuh Turunkan Tekanan Darah Tinggi
Berikut 3 tips aman sebelum berinvestasi emas digital yang perlu kamu pahami:
1. Cek perizinan di Bappebti
Sebelum berinvestasi emas, kamu wajib mengecek perusahaan hosting investasi emas digital yang dituju.
Perusahaan perdagangan emas digital yang terpercaya harus memiliki izin operasional dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Nama-nama perusahaan yang sudah memiliki izin akan ditampilkan di bappebti.go.id/pedagang_emas.
BACA JUGA:3 Resep Puding Ini Bisa Dicoba di Rumah, Mudah Dibuat dan Bikin Nikmat
Beberapa kriteria perusahaan yang dianggap layak untuk mendapatkan izin operasi harus memiliki kriteria sebagai berikut:
- Perseroan Terbatas (PT) berbadan hukum
- Memiliki sistem dan mekanisme transaksi fisik emas digital
- Memiliki modal Rp 20 miliar dan mampu mempertahankan modal akhir Rp 16 Miliar atau dua per tiga dari total pengelolaan emas
- Pedagang fisik emas digital diwajibkan untuk menempatkan sejumlah emas di tempat penyimpanan pengelola 10kg yang terdiri dari 75% emas fisik dan 25% uang tunai.