BENGKULU, BETVNEWS - Ekspos akhir mengenai Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) dilaksanakan di Two K-Azana Hotel, Bengkulu, pada Jumat 9 Agustus 2024.
Acara ini dibuka oleh Asisten I, Khairil Anwar, yang didampingi oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, Kristi Elisabet, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Bengkulu, Indra Imanudin.
BACA JUGA:Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Baru non Aktif Lapor ke Polda Bengkulu
Khairil Anwar menekankan pentingnya RTR KPN sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan negara.
"Kawasan perbatasan negara adalah salah satu kawasan strategis nasional yang perlu diprioritaskan dalam penataan ruang karena memiliki pengaruh signifikan terhadap kedaulatan, pertahanan, dan keamanan negara," ujar Khairil.
BACA JUGA:Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu Dikukuhkan, Tangani 893 Kasus
Sementara Provinsi Bengkulu yang merupakan bagian wilayah yang Berbatasan langsung dengan negara tetangga, meliputi Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Kaur, Mukomuko, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu. Kepala BPN Bengkulu, Indra Imanudin, juga menekankan bahwa penyusunan RTR KPN ini bertujuan untuk memastikan integritas dalam menjaga kedaulatan di wilayah laut.
"RTR KPN ini menjadi landasan yang kuat untuk membangun NKRI yang berkelanjutan, terutama di perbatasan laut. Untuk Bengkulu, kawasan laut lepas sering diabaikan, dan hal ini harus menjadi bagian dari upaya kita untuk menjaga kedaulatan pulau-pulau kecil," kata Indra Imanudin.
BACA JUGA:Pelantikan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Dijadwalkan, 2 Daerah Belum Serahkan SK
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IV, Kristi Elisabet Lengkong, berharap bahwa kolaborasi dari berbagai pihak akan mewujudkan RTR KPN yang efektif dalam menjaga kedaulatan negara.
"Kita harus berkolaborasi dan berkontribusi bersama, baik dari BPN, Pemda Provinsi, maupun Lanal, untuk mewujudkan RTR KPN yang bertujuan menjaga kedaulatan negara," tutup Kristi.