Data Belum Final, Daftar Pemilih Pilkada di Kabupaten Seluma Masih Berpotensi Berubah

Senin 12-08-2024,16:44 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Usai pleno yang dilakukan beberapa waktu lalu, daftar pemilih sementara (DPS) di Kabuoaten Seluma sebanyak 155.5524 jiwa.

Hanya saja, jumlah ini belum final dan masih berpotensi bertambah ataupun sebaliknya menurun.

"Jumlah ini 155.5524 jiwa masih sementara hingga 21 September 2024 nanti," kata Hendri Arianda Ketua KPU Seluma, Senin 12 Agustus 2024.

BACA JUGA:Dukung Pelestarian Lingkungan dan Pariwisata, Pemkot Bengkulu Tanam 1.000 Bibit Pohon Kelapa

Menurutnya, kemungkinan DPS ini ada peluang bertambah dan berkurang yang disebabkan beberapa hal.

"Berkurang atau bertambahnya ini bisa saja disebabkan pada warga yang meninggal dunia, warga yang belum terekam administrasi kependudukan termasuk pemilih pemula," sampainya.

BACA JUGA:H-15 Jelang Pendaftaran, PDI-P Belum Berikan Rekom untuk Bacakada Seluma

Dari pleno DPS yang sudah dilakukan, tercatat sebanyak pemilih laki 79.649 dan perempuan 75.875 yang tersebar di 370 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Seluma, terdiri dari 202 desa dan kelurahan. Sehingga total 155.5524 mata pilih sementara.

Untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan pada tanggal 14-21 September mendatang. 

BACA JUGA:Lampaui Target Nasional, Perekaman e-KTP di Kota Bengkulu Capai 99 Persen

Pihaknya juga sudah sudah berkoordinasi ke Disdukcapil agar bisa untuk memfasilitasi warga yang meninggal dunia, penduduk yang belum merekam KTP dan Pemilih pemula.

Sehingga kedepan akan diketahui penambahan atau pengurangan.

BACA JUGA:5 Resep Alpukat Kocok yang Mudah Dibuat, Segarnya Bikin Nagih

"Jika sudah dilakukan penetapan DPT ini, KPU Seluma barulah bisa bergerak untuk persiapan logistik baik itu surat suara termasuk surat suara cadangan," ujarnya.

Diketahui, rekapitulasi dan penetapan DPS yang dilaksanakan merupakan hasil tindak lanjut dari pelaksanaan Coklit yang telah oleh dilaksanakan oleh Pantarlih dan telah dilakukan Pleno Rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat PPS, PPK, kabupaten sampai dengan tingkat Provinsi. 

Kategori :