BENGKULU, BETVNEWS - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung pasangan Dani Hamdani dan Sukatno dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Pasangan calon Dani Hamdani dan Sukatno, didampingi pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bengkulu, menerima surat B1-KWK PKB di Kantor DPP PKB pada Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Aman dan Kondusif, Polda Bengkulu Gelar Latpraops Mantap Praja Nala 2024
"Ya, bersama Mas Sukatno, kami sudah menerima surat B1-KWK PKB untuk Pilwakot Bengkulu," ujar Dani Hamdani saat dikonfirmasi melalui aplikasi komunikasi, Kamis, 15 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Dani Hamdani, yang akrab disapa Ustad Dani, menyatakan bahwa setelah menerima dukungan PKB, pihaknya akan segera mengorganisir tim, mengumpulkan keluarga, sahabat, dan struktural partai pengusung.
BACA JUGA:Kadar Kolesterol Tinggi? Ini 8 Jenis Buah Ampuh Menetralkannya
"Insyallah, kami akan menyiapkan tim, mengumpulkan keluarga dan sahabat, serta melakukan konsolidasi struktur partai," tambah Ustad Dani.
Ia juga mengungkapkan bahwa dukungan dari PKS akan diserahkan pada 20 Agustus 2024 dalam bentuk surat B1-KWK.
BACA JUGA:DPD RI Dapil Bengkulu Sultan B Najamudin Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya
"Insya Allah, pada tanggal 20 Agustus PKS akan menyerahkan dukungan jika tidak ada halangan. Saat ini, kami didukung oleh dua partai, namun tidak menutup kemungkinan partai lain juga akan bergabung," jelas Ustad Dani yang juga merupakan kader PKS.
Ustad Dani juga mengakui bahwa mereka sedang menjalin komunikasi dengan Partai Golkar untuk mendapatkan dukungan tambahan dalam Pilwakot Bengkulu.
BACA JUGA:Calon Paskibraka Kaur Boleh Pakai Jilbab Saat Bertugas di HUT ke-79 RI
Dengan dukungan dari PKS yang memiliki 4 kursi di DPRD Kota Bengkulu dan PKB yang memiliki 3 kursi, total dukungan pasangan ini mencapai 7 kursi, memenuhi syarat untuk Pilwakot Bengkulu 2024.
Sekretaris DPW PKS Provinsi Bengkulu, Alamsyah, menyatakan bahwa PKS akan segera memberikan surat rekomendasi B1Kwk untuk pendaftaran ke KPU.
"Dijadwalkan surat B1Kwk akan diserahkan pada tanggal 20 Agustus 2024," ungkap Alamsyah.