BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu terus menindaklanjuti kerja sama dengan Governmental Organization (NGO) Swiss Green Project (SGP) dalam pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.
Dalam upaya ini, mereka berencana menyediakan lahan seluas 5 hektar di sekitar TPA untuk pendirian pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar, dan hingga saat ini sedang ditahapan pengkajian lahan.
BACA JUGA:Ikuti Fun Run dan Festival Kopi BI dan Pemrpov Bengkulu, Berikut Jadwal dan Lokasinya
BACA JUGA:Kemenkumham Bengkulu Usulkan 1.859 Remisi Kemerdekaan RI, Lapas Bengkulu Terbanyak
"Masalah investor dari Swiss, MOU sudah ditandatangani tinggal PKS nya dan pelaksanaanya, kewajiban kita menyiapkan lahan 5 hektar, sekarang kita lagi membuat kajian," kata Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan pada Jumat 16 Agustus 2024.
Tambah Riduan, kajian ini dilakukan karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku mewajibkan dilakukan dua tahapan dalam pembebasan lahan untuk kepentingan umum sehingga perluasan lahan dan realisasi pembanguana pabrik baru bisa dilakukan di tahun selanjutnya.
"Karena dalam PP yang mengatur pembebasan lahan untuk kepentingan umum, itu harus melalui dua tahap anggaran, tahun anngaran pertama menyiapkan kajian dan tahun selanjutnya untuk penganggarannya," tambahnya.
BACA JUGA:ADD Rp53 Miliar Tak Cukup Bayar Siltap hingga Akhir 2024
BACA JUGA:Gangguan Hipersomnia Bisa Diatasi dengan Cara Ini! Rasa Kantuk Berlebih Auto Minggat
Lanjut Riduan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 mendatang, Pemkot Bengkulu berencana mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk perluasan kawasan TPA Air Sebakul seluas lima hektare. Pelaksanaan perluasan lahan di kawasan TPA tersebut ditargetkan akan dilakukan pada tahun 2025.
"Di tahun 2025 kita mengangarkan Rp 5 miliar, untuk minimla 5 hektar lahan perluasan, sementara untuk pembanguan pabrik pengolahan sampahnya semua didanai oleh SGP. Kita targetkan tahun depan sudah bisa mulai jalan," tutupnya.