Kejaksaan Agung Terima Audiensi IOJI, Bahas Kelestarian Hutan Mangrove di Indonesia

Sabtu 17-08-2024,11:44 WIB
Reporter : Release/Tika
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Achmad Santosa, pada Jumat 16 Agustus 2024 di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2 Kejaksaan Agung. 

JAM-Pidum menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini. Sebab kedua lembaga memiliki tujuan yang sama yaitu melestarikan lingkungan, khususnya terhadap hutan mangrove di Indonesia.

BACA JUGA:Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-79, Wakajati Bengkulu Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI

Pada pertemuan ini, IOJI menyampaikan perannya dalam melindungi ekosistem mangrove melalui pelestarian hutan mangrove. 

Selain itu dibahas juga mengenai penanganan perkara komoditas timah oleh Kejaksaan melalui Tim Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

CEO IOJI mendukung penuh penanganan perkara lingkungan hidup yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik dari jajaran JAM PIDSUS yakni perkara komoditas timah yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal.

BACA JUGA:Upacara 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Rejang Lebong Berjalan Khidmat

"Kebijakan untuk menghitung kerugian negara dari kerusakan lingkungan yang timbul dari suatu tindak pidana merupakan terobosan sangat baik. Kami mendukung penuh langkah-langkah penyidikan dari Kejaksaan Agung. Salah satunya yang kami harapkan adalah penggunaan Undang-Undang Lingkungan Hidup dalam menerapkan pasal-pasalnya," ujar CEO IOJI.

Selain itu, Tim IOJI sudah melakukan studi dan riset untuk memilih wilayah yang dijadikan pilihan untuk memulihkan lingkungan dan melestarikan mangrove. 

Hasilnya Pulau Kalimantan, Provinsi Riau dan Bangka Belitung dipilih sebagai wilayah prioritas untuk kelestarian mangrove. 

BACA JUGA:Manfaat Lain Oatmeal yang Jarang Diketahui, Dipercaya Ampuh Menurunkan Risiko Asma

Hal itu dikarenakan kerusakan mangrove di wilayah Kalimantan disebabkan oleh aktivitas tambak, Riau disebabkan oleh alih fungsi hutan menjadi kebun sawit dan Bangka Belitung oleh aktivitas tambang ilegal yang signifikan.

Menanggapi hal itu, JAM-Pidum menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan telah terjalin MoU terkait penegakan hukum lingkungan dengan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup & Kehutanan agar ada kesamaan arah dalam penuntutan. 

Oleh karena itu, telah dilakukan assessment dengan Para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

BACA JUGA:Dengarkan Pidato Kenegaraan RI, Gubernur: Berbagai Program Nasional Telah Diterapkan di Bengkulu

Kategori :