526 Narapidana Lapas Curup Terima Remisi Kemerdekaan RI, 2 Orang Langsung Bebas Hari Ini

Sabtu 17-08-2024,13:04 WIB
Reporter : Daman Huri
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas Kelas II A Curup menerima remisi umum (RU) di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu 17 Agustus 2024.

Remisi diserahkan secara simbolis dalam rangkaian upacara hari kemerdekaan Kabupaten Rejang Lebong, di Lapangan Dwi Tunggal Curup. 

"Sebenarnya yang menerima RU II atau langsung bebas itu ada 6 orang, namun yang langsung bebas hari ini hanya dua orang. Karena 4 orang lainnya masih harus menjalani masa pidana denda," ungkap Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa.

BACA JUGA:Tunjukkan Semangat Kemerdekaan, Nelayan Pondok Besi Gelar Upacara HUT RI ke-79

Lebih lanjut Ronaldo menerangkan, Lapas Curup dengan wilayah kerja 3 kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong, sekarang menampung sebanyak 743 warga binaan. 

Sementara untuk remisi umum kemerdekaan tahun 2024 ini, diberikan kepada 526 orang. 

"Keseluruhan yang menerima remisi ini ada 526 orang, dan untuk remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan," sambungnya.

BACA JUGA:Upacara HUT RI ke-79, Bupati Erwin Harap Pertumbuhan Ekonomi di Seluma Semakin Berkembang

Dia pun menjelaskan, berdasarkan data rekapitulasi, untuk total penerima RU I ini berjumlah 520 orang.

Dengan perincian untuk pengurangan masa pidana 1 bulan diterima 119 orang, 2 bulan sebanyak 123 orang, 3 bulan sebanyak 149 orang, 4 bulan ada 72 orang, kemudian 5 bulan berjumlah 38 orang dan terakhir 6 bulan ada 19 orang.

BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT RI ke-79, Bupati Mukomuko: Momentum untuk Memajukan Daerah

Sedangkan untuk RU II terdiri dari pengurangan masa pidana satu bulan ada 1 orang, kemudian 2 bulan juga ada 1 orang dan 3 bulan ada 4 orang.

Sementara itu, Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah yang menyerahkan secara simbolis remisi umum ini, merasa berbahagia karena di moment kemerdekaan ini.

BACA JUGA:Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-79, Wakajati Bengkulu Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI

Sebab narapidana Lapas Curup bisa kembali merasakan kemerdekaan bebas dari masa pidananya.

Kategori :