BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Anak-anak di Desa Tanjung Pandan Ikut Lomba Tarik Tambang dan Makan Kerupuk
Jumlah tersebut berdasarkan skala modal usaha, terdiri dari Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan 6.250 dan Menengah Besar (Non UMK) dengan 21 pelaku usaha.
Sedangkan berdasarkan status penanaman modal teridiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan angka mencapai 6.270 dan Penanaman Modal Asing (PMA) 1 pelaku usaha.
(Jalu)