BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah menggelar rapat pleno penetapan anggota dewan terpilih Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Jumat 23 Agustus 2024.
Pleno ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) per tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu.
Sesuai dengan aturan tiga hari setelah putusan MK maka KPU wajib menggelar pleno penetapan anggota dewan terpilih.
Adapun rapat pleno penetapan anggota dewan tepilih ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiki Helmansyah.
BACA JUGA:Punya Masalah Pada Persendian? Begini Cara Mengobati Rematik Menggunakan Bahan Alami
BACA JUGA:Respon Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu atas Kasus Pemukulan oleh Satpam terhadap Mahasiswa
Kata Meiki, rapat pleno ini membacakan hasil perolehan suara dan perolehan kursi di 4 daerah pilihan masing-masing partai politik, sehingga berulah ditetapkan anggota dewan terpilih, ada perubahan dari perolehan kursi yakni kursi PPP bertambah 1 dan kursi PAN berkurang satu.
"Untuk partai pemenang pemilihan legislatif yakni Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan 4 kursi di 4 dapil, serta perolehan suara sebanyak 2025 suara," kata Meiki.
Sementera itu dengan dilakukannya penetapan anggota dewan terpilih, kedepannya KPU Bengkulu Tengah menjadwalkan untuk pelantikan amggota dewan terpilih tersebut, adapun jadwal diketahui sudah ditentukan oleh pihak KPU benteng yakni tanggal 9 September 2024.
"Pelantikan anggota dewan terpilih nantinya akan digelar di gedung kantor DPRD Bengkulu Tengah," tutupnya.
Berikut daftar nama Anggota DPRD Bengkulu Tengah 2024-2029 berdasarkan rapat pleno:
1.EVI SUSANTI, GERINDRA
2. FEPI SUHERI PPP
3. YULINA ANANI, NASDEM