BENGKULU, BETVNEWS - Muhammad Ardiath mantan karyawan tambang emas PT Freeport warga jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, melaporkan dugaan kasus pencurian motor, pada Jumat 23 Agustus 2024.
Satu unit sepeda motor CRF dengan nomor Polisi BD 3702 CV miliknya lenyap digondol maling di teras rumahnya saat korban tengah tidur lelap.
BACA JUGA:Resmi! DPR-KPU Sahkan Revisi PKPU Pilkada Ikuti Putusan MK, Ini Isi Draf Lengkapnya
Korban baru mengetahui kejadian ini saat hendak memanaskan sepeda motor tersebut.
Diceritakan korban kepada BETVNEWS saat ditemui di kediamannya, kejadian bermula saat dirinya sedang tidur di dalam kamarnya.
Saat itu sepeda motor miliknya terparkir di teras rumah dan dalam keadaan terkunci stang.
BACA JUGA:Masuk 50 Besar ADWI 2024, Desa Empat Suku Menanti Terancam Terisolir
Korban mengetahui kejadian ini setelah pulang dari sholat Jumat, tepatnya saat hendak memanaskan sepeda motor lantaran ingin mengantar adiknya ke loket travel untuk pulang ke Bengkulu Selatan.
Saat itu korban tidak melihat sepeda motor di teras rumah dan mencari di sekeliling rumah korban, namun tidakdak ditemukan.
BACA JUGA:Oknum Karyawan Buat Orderan Fiktif, PT Cipta Niaga Semesta Bengkulu Merugi Rp44 Juta
Ketika korban mencari motor tersebut, salah satu tetangganya menyampaikan jika di subuh hari terlihat ada tiga orang yang mendorong sepeda motor milik korban.
Namun tetangganya mengira yang mendorong sepeda motor korban merupakan temannya.
Sebab sepeda motor korban tersebut memiliki knalpot racing dan memang kerap didorong menjauh dari rumah warga.
BACA JUGA:Warga Desa Gembung Raya Cemas Harimau Bebas Berkeliaran
"Kejadiannya itu diperkirakan saat saya sedang tidur, baru saya ketahui waktu saya pulang dari sholat Jumat. Ketika itu saya ingin mengantarkan adik saya ke loket untuk balik Manna. Padahal motor dalam keadaan terkunci stang," ujar Ardiath.