Ini Tugas Awal 30 Anggota DPRD Seluma Usai Dilantik

Selasa 27-08-2024,14:33 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Usai dilantik, sebanyak 30 anggota DPRD Seluma menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat tuntas dalam kurun waktu maksimal tiga bulan usai masa pelantikan.

Suhandi anggota DPRD sekaligus pimpinan DPRD sementara mengatakan, bahawa tugas awal para legistalator setelah dilantik tersebut yakni membentukan alat kelengakapan dewan (AKD) 

BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma Periode 2024-2029 Resmi Dilantik


Usai dilantik, sebanyak 30 anggota DPRD Seluma menargetkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dapat tuntas dalam kurun waktu maksimal tiga bulan usai masa pelantikan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"Tugas awal kita ini membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan tata tertib DPRD," sampai Suhandi pimpinan DPRD Seluma sementara dari PPP.

BACA JUGA:Didampingi Parpol Pengusung, Helmi Hasan dan Mian Resmi Daftar ke KPU Provinsi Bengkulu

Lanjutnya, pembentukan alat kelengakapan dewan (AKD) meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Baleg), serta melakukan perumusan rancangan tata tertib DPRD Seluma

"Usai dilantik, pembentukan AKD ini kita kerjakan selama masa tiga bulan, sekaligus mengikuti Bimtek," ujarnya.

BACA JUGA:Jaksa Agung Apresiasi Peran BPK dalam Mengaudit Kerugian Negara dari Kasus Korupsi

Diketahui sebanyaka30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma resmi dilantik dan diambil sumpah serta janjinya sebagai anggota DPRD Seluma masa jabatan 2024-2029, pada Selasa 27 Agustus 2024.

Berdasarkan surat pengumuman pemimpin DPRD Seluma sementara, Suhandi dari fraksi PPP sebagai ketua DPRD sementara dan Syamsul Aswajar dari fraksi partai Golkar sebagai Wakil Ketua 1 sementara.

BACA JUGA:Darlinsyah Pimpin Tim Pemenangan Paslon DISUKA, Siap Hadapi Pilwakot Bengkulu 2024

Pelantikan dalam sidang paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca periode 2019-2024 serta pengambilan sumpah janji anggota DPRD 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Mince Setiawati Ginting.

Hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Bengkulu diwakili Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Murlin Munizar, serta Bupati Seluma Erwin Octavian dan Wakil Bupati Gustianto serta para tamu undangan dan keluarga anggota DPRD.

(Adv)

Kategori :