BENGKULU, BETVNEWS - Permasalahan sampah di Kota Bengkulu turut menjadi perhatian dan kepedulian pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Dani Hamdani-Sukatno (DISUKA).
Ada sejumlah program efektif yang telah disiapkan jika pasangan ini terpilih nantinya mengemban amanat masyarakat Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Kota Bengkulu Berhasil Diamankan, Ngaku Kecewa dengan Korban
Paslon ini berencana untuk menggalakkan komunitas Bank Sampah atau TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) yang akan menampung dan memilah jenis sampah apakah organik atau non-organik lalu mengolahnya, sehingga bisa dimanfaatkan kembali dan bernilai ekonomi tinggi.
Nantinya juga Pemkot akan menyediakan kontainer sampah di setiap lokasi perumahan yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Sebut Pentingnya Menjaga Warisan Budaya dan Sejarah Bengkulu
"Kenapa buang sampah tidak pada tempatnya, ya karena tidak ada tempat. Juga tidak ada penampungan akhir sampah yang baik. Maka kita juga nantinya akan berupaya menyediakan kontainer-kontainer sampah yang memadai di setiap perumahan yang ada di Kota Bengkulu," ujar Dani Hamdani, Kamis 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Wartawan Diusir Saat Meliput Sidang Pelantikan Anggota DPRD Kaur 2024-2029
"Kemudian masyarakat juga akan diedukasi untuk mengolah sampah menjadi penghasilan, kita akan menggaet sejumlah komunitas untuk menggalakan Bank Sampah sehingga ada pemilahan sampah organik dan anorganik yang bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali," lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh pasangan Dani Hamdani, Sukatno dimana pembuangan sampah tidak lagi bergantung sepenuhnya pada keberadaan TPA.
Sebab akan digantikan oleh Bank Sampah atau TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) yang tersebar di berbagai daerah untuk mengelola sampah sehari-harinya.
BACA JUGA:Pasangan Rohidin-Meriani Komitmen Bangun Bengkulu Tanpa Beban Pajak dan Utang
Di TPST tersebut, sampah yang terkumpul nantinya akan diolah sesuai dengan jenisnya (organik, anorganik, dan residu) oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
"Saya sempat berbincang dengan para sopir pengangkut sampah, mereka harus membayar biaya ketika masuk dan akan membuang sampah di TPA. Kemudian juga harus pake jadwal dan antre, kedepan ini tentu tidak boleh lagi, kita akan melibatkan masyrakat dalam mengolah sampah," kata Sukatno.