Pemprov Siapkan Rp15 Miliar untuk Anggaran Haji Bengkulu Tahun 2025
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi (Pempro) BENGKULU menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk kebutuhan sewa pesawat pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) BENGKULU dan Petugas Haji Daerah dalam APBD tahun 2025.
Besaran anggaran tersebut sama seperti yang dialokasikan untuk penyelenggaraan haji tahun 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, mengatakan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk sewa pesawat dari Bandara Fatmawati menuju embarkasi Padang, Sumatera Barat.
"Anggaran untuk sewa pesawat memang cukup besar. Selain itu, anggaran ini juga mencakup biaya untuk petugas haji daerah dan keperluan lainnya," ujar Ferry, Selasa 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Disetujui Jadi Perda
Ferry juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun depan masih akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama, yang akan berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Haji.
Jumlah kuota haji tahun 2025, termasuk untuk Provinsi Bengkulu, akan diumumkan pada akhir tahun ini, bersama dengan petunjuk teknis terkait perekrutan petugas haji daerah.
BACA JUGA:Anggaran Rp16 Miliar untuk Perlindungan Pekerja Rentan se-Provinsi Bengkulu
Ferry berharap Provinsi Bengkulu mendapatkan tambahan kuota haji yang lebih banyak dibandingkan dengan kuota tahun 2024, yang sebanyak lebih dari 1.700 orang.
"Pada tahun 2024, kita memiliki hampir lima kloter. Tahun ini, harapannya lima kloter bisa penuh, dengan jumlah total mencapai sekitar 1.800 orang," kata Ferry.
BACA JUGA:Oknum Guru SMA di Kota Bengkulu yang Cabuli Siswi Divonis 6,5 Tahun Bui
Seperti diketahui, kuota haji Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 sebanyak 1.722 orang.
Jemaah haji Bengkulu akan dibagi dalam lima kloter, terdiri dari empat kloter penuh, sementara satu kloter bergabung dengan CJH dari Sumatera Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: