Tujuan permohonan 2 kelompok pembudidaya ikan tak lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ikan yang dikonsumsi dan meningkatkan produksi ikan dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Nantinya masing masing kelompok akan menerima 50 ribu jenis ikan terdiri dari ikan bawal dan kakap putih.
Namun usulan tersebut tidak serta merta langsung direalisasi oleh pihak balai. Harus melalui verifikasi dan pengecekan lokasi.
BACA JUGA:Manfaat Lain Bawang Putih untuk Kesehatan, Dipercaya Dapat Mengontrol Kadar Gula Darah
BACA JUGA:Usung Kader Sendiri, PSI Optimis Benny - Rizal Menang di Pilwalkot Bengkulu
"Kita tunggu saja, mudah mudahan dalam waktu dekat ini usulan tersebut dapat diakomodir," tambahnya.