5 Pjs Bupati Ditunjuk oleh Gubernur Bengkulu untuk Diusulkan ke Kemendagri

Selasa 03-09-2024,18:20 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak lima daerah di Provinsi Bengkulu akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) karena Bupati dan Wakil Bupati yang ada saat ini mengajukan cuti selama masa kampanye Pilkada 2024, yaitu dari 25 September hingga 23 November 2024.

Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, menyatakan bahwa lima daerah tersebut akan ditunjuk Pjs karena Bupati dan Wakil Bupati di daerah-daerah tersebut maju dalam Pilkada 2024.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Terima Kunjungan Silahturahmi Kepala BNN Provinsi Bengkulu

"Pjs akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan usulan dari Gubernur, yang akan diambil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Bengkulu atau Kemendagri," kata Ernez pada Selasa, 3 September 2024.

BACA JUGA:Sempat Dilaporkan ke Polisi, Kasus Penganiayaan Anak di Sekolah Dasar Kota Bengkulu Berakhir Damai

Ferry Ernez menambahkan, bahwa sesuai Peraturan Mendagri yang berbunyi pejabat sementara bupati atau walikota harus berasal dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di pemerintah provinsi atau Kemendagri.

"Ini berbeda dengan Pj, yang melibatkan kewenangan DPRD tetapi ini hanya Gubernur," ujarnya.

BACA JUGA:Gandeng KPU dan Bawaslu, Kesbangpol Berikan Pendidikan Politik terhadap Pemilih Pemula di Seluma

Sementara itu, semua kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju dalam Pilkada 2024 se Provinsi Bengkulu telah mengajukan cuti, dengan batas akhir pengajuan ke Mendagri pada 3 September 2024.

Namun, satu daerah, yaitu Kabupaten Mukomuko, belum mengajukan cuti karena Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko masih menjalani tes kesehatan untuk pendaftaran ke KPU.

BACA JUGA:KPU Seluma: Logistik Pilkada Dipesan Usai Penetapan DPT

"Belum ada pengajuan dari Mukomuko karena Bupati dan Wakil Bupati masih menunggu hasil tes kesehatan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut," terangnya.

Daerah-daerah di Provinsi Bengkulu yang akan dijabat oleh Pjs selama masa kampanye adalah:

1. Kabupaten Bengkulu Utara: Bupati Mian maju sebagai calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Bupati Aria Septa Adinata maju dalam Pilkada Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Singkirkan Ego Sektoral antara Pemkot dan Pemprov, Paslon DISUKA Siap Bersinergi Membangun Kota Bengkulu

Kategori :