BENGKULU, BETVNEWS - Tim Satuan Intervensi Gangguan Anti Miras (SIGAM) Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi dalam rangka menekan perilaku menyimpang terutama di kalangan anak remaja di Kabupaten Kaur pada Rabu 4 September 2024.
Adapun Tim SIGAM ini akan dikomandoi oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Kaur, Diraswan.
Sedangkan untuk struktur kepengurusannya masih dalam proses penyusunan.
Struktur pengurus Tim SIGAM nantinya terdiri dari Polres Kaur , Kejari Kaur, Satpol PP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas P2KBP3A dan Pengadilan Kaur.
BACA JUGA:H-2 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Kantor Pos Tanah Patah Bengkulu Diserbu Pembeli e-Materai
BACA JUGA:Waspadai 5 Efek Samping Konsumsi Okra Berlebihan, Salah Satunya Sebabkan Masalah Ginjal
Dalam sambutannya, Bupati Kaur Lismidianto mengapresiasi atas terbentuknya Tim SIGAM yang sangat bermanfaat untuk meminimalisir kegiatan perilaku menyimpang terutama di kalangan anak remaja.
Perilaku menyimpang yang dimaksud baik penyalahgunaan obat-obatan terlarang hingga kenakalan remaja lainnya.
BACA JUGA:Berkelahi dalam Pengaruh Miras, Seorang Remaja Diamankan Satreskrim Polres Kaur
BACA JUGA:Geng Motor Berulah di Jalan Enggano Kota Bengkulu, Bawa Sajam Sambil Lempar Batu ke Rumah Warga
Bupati menyampaikan agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar, semua Tim SIGAM harus satu misi dalam memberikan sosialisasi kepada kalangan pelajar baik melalui pendidikan hingga menggunakan metode lainnya.
BACA JUGA:6 Manfaat Tanaman Okra untuk Kesehatan Kulit, Bisa Tenangkan Kulit Kemerahan
BACA JUGA:Manfaat Garam untuk Sehari-hari, Ternyata Dapat Menjaga Kesehatan Mulut, Kamu Perlu Tahu
"Maraknya perilaku negatif dikalangan remaja, ini merupakan peran penting bagi kita semua khususnya Tim SIGAM, yang tujuannya untuk menyelamatkan anak anak kita sebagai calon penerus bangsa ini," ujar Bupati Kaur.