Seperti diketahui sejumlah dokumen CPNS seperti surat pernyataan dan lamaran harus dibubuhi materai elekronik di sebelah kiri untuk ditandatangani sebelum diunggah ke SSCASN.
BACA JUGA:Ribuan Warga Kaur Urus Pindah Domisili Jelang Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Anggota DPRD Kaur 2024-2029 Terima Gaji Perdana, Segini Besarannya
Dengan kebijakan baru dari BKN, kini pelamar diberikan pilihan dapat menggunakan e-materai atau fisik yang ditempel langsung di dokumen.