BACA JUGA:Anggota DPRD Kaur 2024-2029 Terima Gaji Perdana, Segini Besarannya
Sebelumnya berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia tertanggal Kamis 5 September 2024, menyampaikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang sampai tanggal 10 September mendatang.
BACA JUGA:Diet Jadi Sia-sia, 8 Kesalahan Ini Sering DIlakukan Saat Intermittent Fasting, Apa Saja?
Hal ini dampak dari adanya gangguan terhadap sistem e-meterai Peruri yang membuat banyak pelamar tidak bisa melakukan pembelian dan upload dokumen persyaratan.