BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 telah menyelesaikan orientasi selama lima hari.
Selanjutnya, mereka akan membahas tata tertib (Tatib) dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
BACA JUGA:Ormas Kuasai Lahan Eks HGU Syahbudin Seluas 22 Hektar, Warga Jenggalu Resah
Proses ini berlangsung bersamaan dengan tahapan kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024, di mana ketegangan politik antar partai koalisi meningkat.
Diperkirakan, hal ini akan mempengaruhi pembahasan Tatib dan AKD DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi Bersama SANS, Sukatno Ajak Pemuda Kota Bengkulu Berproses Menuju Sukses
Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menjelaskan bahwa sebelum membahas Tatib dan pembentukan AKD, akan terlebih dahulu dibentuk panitia kerja (Panja).
"Tahap awal adalah pimpinan sementara menyurati partai-partai untuk mengirimkan nama-nama fraksi, kemudian membentuk Panja, dan selanjutnya membahas kode etik serta Tatib," ungkap Edwar, Senin 16 September 2024.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Segera Bangun Menara Penguat Sinyal di Desa Talang Durian
Lebih lanjut, Edwar menambahkan bahwa setelah kode etik dan Tatib disahkan, barulah pembahasan mengenai pembentukan AKD akan dilakukan.
"Pembahasan kode etik dan Tatib akan dimulai pada akhir bulan ini oleh Panja. Sementara pembentukan AKD akan dilakukan sekitar Oktober setelah ada pimpinan definitif," ujarnya.
BACA JUGA:Tersisa 2 Bulan, Samsat Seluma Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Edwar menegaskan bahwa fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu tidak memiliki target khusus dalam pembahasan Tatib maupun pembentukan AKD.
"Kami tidak memiliki target khusus karena proses legislatif ini bersifat kolektif dan kolegial. Kebersamaan adalah yang terpenting," jelasnya.
BACA JUGA:Kecoa Sering Muncul di Rumah? Ini 6 Cara Mudah untuk Membasminya