BENGKULU, BETVNEWS - Untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma resmi membuka pendaftaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sejak 17 September 2024 kemarin.
KPU Seluma saat ini membutuhkan 2.618 KPPS, yang nantinya akan ditempatkan di 374 TPS se-Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pengguna Berstatus Mahasiswa
"Jika mengacu jumlah TPS sebanyak 374 TPS. Maka saat KPU membutuhkan anggota KPPS sebanyak 2.618 orang," Ketua KPU Seluma Henri Arianda.
Ia mengatakan, perekrutan KPPS bisa melalui panitia pemungutan suara (PPS).
BACA JUGA:APDESI Seluma Minta Gaji Kades dan Perangkat Desa Segera Disetarakan Eselon IIA
KPU juga tidak membatasi keikutsertaan warga yang pernah menjadi petugas KPPS pada pemilihan sebelumnya.
Dengan demikian, petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu Februari lalu diperbolehkan kembali mendaftar untuk Pilkada pada 27 November 2024
BACA JUGA:9 Manfaat Kentang untuk Wajah, Nomor 6 Atasi Kulit Berminyak, Cek yang Lainnya di Sini
"Untuk pengumuman serta pendaftaran melalui PPS. Jadi silahkan bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota KPPS," ujar Henri.
BACA JUGA:Program Satu Tahfiz Satu Desa dan Kelurahan Pemprov Bengkulu Segera Diluncurkan
Diharapkan, para petugas KPPS yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan kompeten, dedikasi, serta menjamin pemungutan suara berlangsung lancar, aman, dan transparan.
(Jul)