Undercover Buy, Polda Bengkulu Berhasil Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Rabu 18-09-2024,18:31 WIB
Reporter : Tri Imron
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di seputaran Kota Bengkulu. 

Pelaku yakni F-R (29) warga asal Jambi yang berdomisili di Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tempo Sepekan, Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ringkus 2 Pengedar Sabu

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK dalam konferensi pers yang digelar Rabu 18 September 2024 mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada Selasa, 3 September 2024 pukul 21.30 WIB di Kelurahan lempuing Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Kembali Gelar Pangan Murah di 3 Kelurahan, Ini Jadwal dan Lokasinya

Ia menerangkan, awal penangkapan saat Personil Subdit I mendapatkan informasi yang diberikan masyarakat, bahwa ada warga lempuing F-R merupakan jaringan peredaran narkotika di seputaran Kota Bengkulu. 

Kemudian personel Subdit 1 melakukan under cover buy dengan cara membeli langsung kepada F-R.

BACA JUGA:KPU Seluma Buka Pendaftaran 2.618 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

"Pada saat dilakukan penangkapan barang tersebut dijatuhkan F-K sekitar 30cm dari badan terduga pelaku. Selanjutnya dari hasil interogasi diketahui bahwa barang bukti yang didapatkan tersebut didapatkan dari seseorang yang telah diketahui identitasnya," ucap Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan, S.IK.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pengguna Berstatus Mahasiswa

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket diduga narkotika gol. I jenis sabu dalam plastik klip bening dibungkus plastik permen, dan 1 unit handphone.

(Imron) 

Kategori :