"Ini kenapa direkrut 516 PTPS, karena berdasarkan jumlah TPS yang ada di Kota Bengkulu," sambungnya.
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Bengkulu Sampaikan Pentingnya Teladani Sifat Rasulullah
Diketahui, sebagai bentuk apresiasi atas tugas dan tanggung jawab ini, setiap PTPS nantinya akan menerima honorarium sebesar Rp 800.000.
Dengan adanya PTPS, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kota Bengkulu dapat berjalan lancar dan transparan.
(Jalu)