BENGKULU, BETVNEWS - Pos Lalu Lintas yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Anggut Dalam, atau tepatnya Simpang 5 Kota Bengkulu kembali aktif.
Peresmian pos lalu lintas dilakukan langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata pada Senin 23 September 2024.
Sebelum diakfitkan kembali, tempat tersebut difungsikan sebagai Gedung Subbid Propam Polda Bengkulu dan kembali dialihfungsikan menjadi Pos Lalu Lintas Simpang Lima Sat Lantas Polresta Bengkulu.
Peresmian Pos Lalu Lintas tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh seluruh Personel Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu, Wakapolresta Bengkulu AKBP Max Mariners, dan seluruh Pejabat Utama (PJU) di Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Cari Tahu Manfaat Daging Ayam di Sini, Mampu Menjaga Kesehatan Jantung hingga Meredakan Flu
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Lepas 33 Peserta Studi Tiru Pengelolaan Sampah ke Empat Daerah
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, pengalihfungsian gedung tersebut guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian gangguan lalu lintas.
Serta dapat bertanya langsung untuk mengetahui informasi jika ingin melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bersama BMA Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pastikan Ketersediaan Buffer Stok Aman hingga Akhir Tahun
"Pos Lantas Simpang Lima ini juga berfungsi sebagai pelayanan kepada masyarakat yang ingin menanyakan atau melaporkan sesuatu kepada pihak Kepolisian,”ujar Kapolresta Bengkulu.
Kombes Pol Deddy Nata juga berharap nantinya dengan kembalinya Pos Lalu Lintas Simpang Lima tersebut, para pengendara dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:Kemenko PMK Gelar GNRM dan Aksi Nyata Pembudayaan Literasi, Inovasi, dan Kreativitas di Bengkulu