BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 7 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).
Laporan tersebut kini ditindaklanjuti oleh Inspektorat Bengkulu Tengah, dengan melakukan penelaah dokumen laporan yang masuk serta bukti-bukti yang disampaikan atas aduan penyalahgunaan Dana Des tersebut.
Inspektur Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto menjelaskan dari ketujuh laporan, tiga diantaranya merupakan pelimpahan dari Polres dan Kejari, sedangkan 4 laporan lagi merupakan aduan dari masyarakat Bengkulu Tengah, seluruh laporan saat ini tengah diproses.
BACA JUGA:Kontrakan Sekaligus Warung Manisan Depan Rumah Pengasingan Bung Karno Terbakar
BACA JUGA:2.622 Pelajar SMK/SMA se-Provinsi Bengkulu Ikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
"Laporan yang masuk tetap kita proses dengan menelaah kebenaran, sehingga nantinya ada laporan yang ditingkatkan ke pemeriksaan lanjutan, dan ada yang tidak, tim Irbansus tengah melakukan penyelidikan," jelas Welldo.
Disisi lain, Inspektorat sudah melakukan pemanggilan, terhadap beberapa Kepala Desa dan Perangkat Desa termsuk Bendahara yang terlapor atau desa yang diadukan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Aksi Mahasiswa dan Petani di Bengkulu Soroti Ketidakadilan Agraria di Hari Tani Nasional
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Syukuran Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
Saat ini penyelidikan masih berproses namun sayang lnspektorat masih enggan membeberkan nama-nama desa yang diadukan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Paslon Gusnan-Ii Bicara soal Rekam Jejak: Kami Mengetahui Apa yang Dibutuhkan Masyarakat
BACA JUGA:Awas! 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Kamu Jadi Pelupa, Apa Saja?
"Apabila kelengkapan bukti tercukupi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan audit lanjutan, ditargetkan penyelidikan rampung awal bulan oktober," tutupnya.