KPU Kota Bengkulu: Pengurusan Pindah Memilih Maksimal 30 Hari Sebelum Pencoblosan

Sabtu 05-10-2024,19:17 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

Surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah/pemberitaan dari media massa

9. Bekerja di luar domisilinya

Surat tugas atau keterangan ditandatangani oleh pimpinan Instansi/perusahaan dan cap basah dan fotokopi.

(Jalu) 

Kategori :