Pemkot Bengkulu Perpanjang Jatuh Tempo Bayar PBB hingga 30 Desember

Senin 07-10-2024,17:22 WIB
Reporter : Ajeng Prettylia
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Ini 7 Efek Samping Makan Bayam yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Dapat Menyebabkan Mual dan Muntah

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Targetkan Pelamar PPPK Lulus Administrasi 100 Persen

Dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah berharap capaian target tersebut dapat terpenuhi.

“Pembayaran PBB sangat penting untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Bengkulu. Kami berharap masyarakat dapat menyadari pentingnya peran serta mereka dalam meningkatkan pendapatan daerah,” kata Nurlia.

BACA JUGA:Parkir di Pinggir Jalan, AS Roda Truk Warga Bumi Ayu Digasak Maling

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Terima Usulan Nama Unsur Pimpinan Definitif, Golkar Usulkan Sumardi

Diharapkan, dengan langkah ini kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak semakin meningkat, serta mampu berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Kategori :