"Benar kita telah menerima laporan tentang tindak pidana penipuan dari warga Kota Bengkulu yang bernama Beni Candra dan saat ini kami sedang menindak lanjuti laporan tersebut," ujar IPTU Endang Sudrajat, Rabu 9 Oktober 2024.
Dengan maraknya penipuan dengan modus kerja sama bisnis, IPTU Endang mengharapkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya dan lebih berhati-hati ketika ada tawaran bisnis.
BACA JUGA:Gagal Panen, Pemkab Bengkulu Selatan Akan Salurkan Bantuan Beras ke Warga
Bila perlu pada saat proses negoisasi, pembayaran nya dilakukan diawal agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Memang belakangan ini banyak laporan warga Kota Bengkulu yang menjadi korban penipuan dengan modus kerja sama. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarkat agar dapat lebih berhati dan kalau perlu pembayarannya dilakukan secara kontan saja supaya tidak ditipu," tegas Endang Sudrajat.
(Imron)