Dorong Perusahaan Laporkan LKPM, Pemkot Bengkulu Optimis Target Investasi 2024 Tercapai

Rabu 09-10-2024,20:01 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Hingga saat ini, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu.

Hal ini dilakukan agar perusahaan rutin melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai jadwal yang ditentukan.

BACA JUGA:Pedagang Daging di Kota Bengkulu Kena Tipu Rp240 Juta, Modus Kerja Sama Bisnis Katering

Dengan langkah ini, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Irsan Setiawan mengaku optimis realisasi investasi 2024 mencapai target.

"Kita selalu optimis. Kemudian kita akan melakukan pengawasan integrasi terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu ini. Untuk mencapai target, kita harus mengejar melalui laporan penanaman modalnya yaitu laporan kegiatan penanaman modal (LKPM)," ungkapnya.

BACA JUGA:Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bengkulu 2024-2029

Sebab, pelaporan LKPM merupakan salah satu komponen data penting yang perlu dimuat dalam subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha (OSS), sehingga menjadi dokumen wajib yang dilaporkan pelaku usaha secara berkala. 

Kewajiban pelaporan LKPM juga diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021.

BACA JUGA:Rohidin-Meriani Siap Hadapi Debat Perdana Cagub-Cawagub Bengkulu 2024

Oleh karena itu, DPMPTSP memberi wadah bagi perusahaan-perusahaan yang memerlukan konsultasi dalam rangka pelaporan investasinya.

Kemudian, pihaknya juga terus mempercepat proses-proses perizinan bagi kawan-kawan atau pengusaha vang ingin berinvestasi di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:KSPSI Optimis Kolaborasi Rohidin dan Meriani Akan Sejahterakan Pekerja di Bengkulu

Kemudian, pihaknya juga terus mempercepat proses-proses perizinan bagi kawan-kawan atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Bengkulu.

"Kita selalu melakukan pendampingan, kemudian juga mempercepat proses perizinan yang menjadi kewenangan kita, terutama Izin-izin dasar mereka. Sehingga proses investasi itu bisa berjalan dengan cepat, baik. Tentunya jika izin mereka beres maka investasi kita akan meningkat," jelasnya.

BACA JUGA:9 Simpang di Kota Manna Akan Dipasang Traffic Light, Ini Lokasinya

Kategori :