Satlantas Polres Seluma Kembali Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari

Minggu 13-10-2024,15:59 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Satlantas Polres Seluma kembali menggelar Operasi Zebra 2024 di wilayah hukum Polres Seluma yang dimulai Senin 14 Oktober 2024.

"Operasi Zebra 2024 akan kita gelar selama 14 hari hingga 27 Oktober, nantinya bagi ada yang melanggar maka akan kita berikan tilang ataupun imbauan jika tergolong ringan," ujar Kasatlantas Polres Seluma Iptu Gema Pipi Arizon, Minggu 13 Oktober 2024.

BACA JUGA:Memudarkan dan mencerahkan, Ini 7 Cara Mengolah Kacang Hijau untuk Perawatan Wajah

Operasi Zebra ini guna mewujudkan pengendara bermotor tertib akan peraturan lalu lintas tentang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Seluma Iptu Gema Pipi Arizon mengatakan, ada 10 pelanggaran yang diprioritaskan. 

BACA JUGA:Keluarga Besar ROMER Rejang Lebong: Berkat Rohidin Bengkulu Maju, Maka Lanjutkan Pembangunan

Diantaranya menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) dan kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo.

BACA JUGA:Harga Cabai di Kota Bengkulu Tak Lagi Pedas, Anjlok hingga Rp20 Ribu per Kilogram

"10 hal tadi itu termasuk pelanggaran yang dapat membahayakan pengemudi dan orang lain, maka itu akan kita tindak tegas," ujarnya. 

Sedangkan untuk lokasinya, kemungkinan besar akan dilakukan dibeberapa titik vital yang banyak dilalui pelintas. Utamanya di depan Mapolres Seluma, Kecamatan Talo, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras. 

BACA JUGA:Sultan Pimpin DPD RI, Agusrin M Najamudin: Kita Bangun Bengkulu dari Atas

Untuk waktunya akan fleksibel, sehingga tidak dapat dipaparkan secara detail kapan pelaksanaannya di setiap lokasi.

"Lokasi yang kita tetapkan tentunya yang menjadi titik rawan pelanggaran tersebut dilakukan, terutama rawan balap liar dan knalpot brong. Untuk detail kapan dan dimana nantinya akan kita beritahukan lebih lanjut," ucap Gema.

(Jul) 

Kategori :