BENGKULU, BETVNEWS - Novrian Hidayat (33) wartawan Radar Kepahiang melaporkan pemilik akun Facebook (FB) bernama Lilly Paikerz ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baik dirinya.
Novrian Hidayat yang juga warga Desa Weskus Kecamatan Kepahiang ini melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Kepahiang pada Selasa 15 Oktober 2024.
Dalam unggahannya, akun FB tersebut menuding Novrian atau akrab disapa Rian membuat berita terhadap salah satu kades di Kepahiang lantaran tidak menerima job atau tidak diberikan jatah pekerjaan oleh kades.
Novrian Hidayat disebut membuat berita yang mengandung ujaran kebencian dan hanya sepihak.
BACA JUGA:Masyarakat Padati Nobar Laga Indonesia vs China di Posko DISUKA
BACA JUGA:DISUKA Usung Program Rumah Rakyat Bunga 0 Persen
"Untuk berita yang ditulis Novrian Hidayat asal yahu saja, ternyata orang ini sakit hati sama pak kades karena saat minta job tidak dikasih jatah, baru paham kenapa. Novrian ini membuat berita ujaran kebencian ke pihak pak kades. Membuat berita sepihak," tulis akun Facebook atas nama Lilly Paikerz dalam kolom komentar.
"Komentar tersebut sempat saya balas sebelum dihapus sama orang tersebut, dimana saya mempertanyakan job apa yang dia maksud dan pemberitan yang saya tulis juga telah saya konfirmasi pihak terkait," kata Novrian Hidayat.
Sementara untuk proses hukum, ia sepenuhnya menyerahkan ke pihak Tipiter Satreskrim Polres Kepahiang.
"Selanjutnya, perkara ini sepenuhnya kita serahkan ke pihak Polres Kepahiang untuk menindaklanjuti," jelasnya.
BACA JUGA:Punya Visi-Misi yang Jelas, Warga Gunung Agung All Out Menangkan Nata-Hafizh
BACA JUGA:Pemerintah Bangun Jalan Tol di Sumatera 1.235 KM, Jalan Tol Bengkulu Baru 17 Kilometer