Disinyalir 20 Titik Parkir di Jalan Cendana-KZ Abidin Dialihfungsikan Jukir untuk Lapak

Jumat 18-10-2024,15:08 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Surat Perintah Tugas (SPT) petugas parkir di 20 titik yang meliputi Jalan Cendana dan Jalan KZ Abidin areal Pasar Minggu Bengkulu telah habis masa berlakunya dan tidak akan diperpanjang Bapenda (Badan Pendapatan Daerah).

Hal itu lantaran diduga 20 titik parkir tersebut telah dialihfungsikan atau dijual menjadi lapak dagang oleh para jukir.

"Titik-titik parkir pintu masuk Mega Mall sampai ke gerbang apa kuburan atau gerbang ke pengadilan itu untuk sementara waktu itu SPTnya belum kami perpanjang, karena memantau dan akan berkoordinasi dengan pihak Mega Mall," kata Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi, Jumat 18 Oktober 2024.

"Karena ada opininya atau ada beberapa informasi bahwasanya ada pengalih fungsian parkir yang harusnya tepi jalan umum itu menjadi tempat parkir, tapi di kondisi yang sekarang itu ditempatkan untuk pedagang berjualan," sambung Nurlia.

BACA JUGA:Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cek 6 Manfaat Lain dari Oatmeal untuk Kecantikan

BACA JUGA:TKI Asal Kepahiang Bekerja di Taiwan, Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Kapal

Tambah Nurlia, pihaknya baru akan menerbitkan SPT baru setelah ada penertiban dari Satpol PP terhadap para pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.

"Tepi badan jalan itu khusus untuk parkir, bukan khusus untuk orang jualan. Jadi kalau ada yang jualan itu harusnya masuk ke tempat tempat yang sudah disiapkan. Nah, karena masalah itu kami belum sampai gini belum menerbitkan SPT perpanjangan juru parkir sampai kita menclearkan dulu," tambahnya.

Sebelumnya, Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta pengelola Mega Mall, Zulkifli Ishak, SE mengungkapkan bahwa ada pihak investor retail modern yaitu Ramayana yang ingin berinvestasi dan membuka usaha di Bengkulu dengan menyewa unit usaha dalam Mega Mall.

Hanya saja seteleh dilakukan survey ditemukan kendala.

BACA JUGA:12 Cara Menghilangkan Bau Badan, Pakai Cuka Apel hingga Deodoran, Dijamin Efektif dan Aman

BACA JUGA:Bahan Alami dengan Segudang Manfaat, Begini Cara Mengatasi Jerawat dengan Jeruk Lemon

Adapun kendala tersebut adalah kondisi halaman depan Mega Mall yang dianggap kurang representatif karena banyak ditempati pedagang yang berjualan ikan dan daging.

Sehingga dikhawatirkan menimbulkan aroma yang bisa menggangu kenyamanan konsumen dan pengunjung Mega Mall.

"Kami sudah ada perjanjian dengan pihak Ramayana Departemen store dari PT Ramayana Group, yang ingin membuka usaha di tempat kami, meminta syarat para PKL depan Mega Mall ditertibkan dan Pemkot Begkulu mesti menjamin kenyaman investor yang inigin berinvestasi, ungkap Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta  pengelola Mega Mall," kata Zulkifli Ishak, SE.

Kategori :