Mereka akan langsung melanjutkan ke tahapan berikutnya tanpa harus mengikuti SKD ulang.
BACA JUGA:Penyelesaian Konflik Agraria di Mukomuko dan Bengkulu Utara Tidak Menghasilkan Keputusan
BACA JUGA:Perjuangan Hak Hidup: 3 Petani Tanjung Sakti Mukomuko Harus Dilindungi dari Ancaman SLAPP
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi para pelamar yang sudah memenuhi syarat dalam proses seleksi.
Diharapkan, dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan, para pelamar dapat menjalani ujian dengan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan.