BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyebut, secara keseluruhan Kota Bengkulu memiliki 900 titik parkir dan 250 diantaranya di pasar tradisional Panorama Kota Bengkulu.
Tepatnya berada di zona 2 yang terbentang dari kawasan pasar Panorama hingga salah satu Rumah Sakit di Jalan Hibrida.
BACA JUGA:Keluhan Petani Seluma di Tengah Kenaikan Harga Karet: Toke Masih Membeli di Bawah Harga Standar
"Jadi kalau khusus zona 2 itu ada sekitar 250 sampai 300 titik, itu termasuk besar. Beberapa yang juru parkir itu dulu itu membagi langsung waktu zaman di pihak ketiga dengan CV itu," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.
Kendati begitu, masih banyak juru parkir (jukir) yang belum memiliki Surat Perintah Tugas (SPT). Terhitung hanya 50 jukir yang sudah memiliki SPT.
BACA JUGA:Marak Penimbunan BBM Subsidi, Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tak Berikan Barcode ke Sembarang Orang
"Untuk penerbitan SPT itu kalau sekarang itu sekitar 20%, jadi sekitar 50 baru terbit SPT. Ini karena mereka memang mengusulkan untuk diterbitkan SPT baru, tapi dengan tidak menggantikan juru parkir yang lama," sambungnya.
BACA JUGA:Masyarakat Pekal Kota Bengkulu Dukung Meriani: Sosok Perempuan yang Majukan Perekonomian di Bengkulu
Lanjut Nurlia, walaupun sebagian besar jukir belum memiliki dan memperpanjang SPT sebelumnya, jukir tersebut tetap menyetor ke Bapenda Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Raih Kulit Sehat Impian dengan 5 Manfaat Air Hangat untuk Wajah Ini, Bisa Bantu Bersihkan Pori-pori
"80% itu masih kalau diomongin ilegal. Saya bingung juga kan, karena ada yang tidak punya SPT tapi tetap bayar. Sebenarnya bukan tidak punya, namun SPT-nya sudah habis masa berlaku namun belum diperpanjang dan mereka masih nyetor ke Bapenda," pungkasnya.
(Jalu)