BENGKULU, BETVNEWS - Kantor Kejaksaan Negeri Seluma baru rencananya akan dibangun di lahan seluas 1.3 Ha dekat Simpang Enam Tais, Kelurahan Talang Saling, Seluma.
Hanya saja, saat ini Kejari Seluma masih menunggu lahan tersebut benar-benar dihibahkan secara resmi ke Kejari Seluma.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, mengatakan, pembangunan direncanakan akan mulai dibangun pada awal tahun 2025 mendatang.
BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Triwulan III 2024 Tumbuh Melambat 4,57 Persen
"Informasi dari pusat, untuk rencana pembangunan pada tahun 2025. Untuk perencanaan telah mulai dilakukan, termasuk melakukan lelang perencanaan. Namun, tetap masih menunggu proses administrasi hibah dari Pemerintah Kabupaten Seluma," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, Rabu 6 November 2024.
Lanjut Kajari, gedung Kejari Seluma yang baru, rencananya akan dianggarkan dari pagu anggaran Kejagung RI sebesar kurang lebih Rp15 miliar.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Sambungan Rumah SPAM Kobema
Untuk saat ini, proses hibah lahan seluas 1.3 Ha secara administrasi berupa surat menyurat lahan hampir rampung dilakukan.
Sehingga dipastikan kedepan ada berita acara Tanda Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atas hibah lahan yang telah dihibahkan oleh Pemkab Seluma.
Nantinya jika NPHD memang telah dirampungkan, maka peningkatan menjadi sertifikat atas nama Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca di Lingkup Sekolah, Dispersip Seluma Gelar Lomba Bercerita Pelajar SD-SMP
"Selain administrasi hibah, kita juga mempersiapkan proses perencanaan pembangunan gedung," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, telah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan Kejaksaan Negeri Seluma bersama jajaran terkait rencana hibah aset lahan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Direktur Bimex Ungkap Kesiapan Pengerukan Alur Pulau Baai hingga Usaha Kepelabuhan
"Saat ini kita sudah melakukan rapat bersama terkait titik lokasi dan masih ada tahapan yang harus dilakukan hingga benar-benar dihibahkan ke Kejari," kata Sekda Seluma Hadianto.