DPRD Provinsi Bengkulu Bersama RSUD M. Yunus Bahas Utang Rp90 Miliar

Jumat 08-11-2024,14:28 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu untuk membahas polemik utang sebesar Rp 90 miliar yang sempat disinggung oleh Calon Gubernur Helmi Hasan dalam debat perdana Pemilihan Gubernur beberapa waktu lalu.

Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu, dr. Ari Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa RSUD M. Yunus memang memiliki utang yang cukup besar berdasarkan hasil audit pada Desember 2023, yang tercatat mencapai Rp 71 miliar.

Namun, seiring berjalannya waktu, utang tersebut berhasil dikurangi secara signifikan.

Hingga akhir Oktober 2024, utang yang tersisa hanya sekitar Rp 9 miliar.

BACA JUGA:Realisasi PBB di Kabupaten Seluma Capai 83 Persen Jelang Akhir Tahun

BACA JUGA:Cukup Konsumsi Buah Sirsak Ini, Ampuh Meningkatkan Sistem Imun, Cek Manfaat Lainnya

"Utang itu tetap ada, tetapi perputaran utangnya terus bergerak setiap hari, baik untuk pembelian maupun pembayaran. Kami tekankan bahwa utang ini tidak bersifat permanen," jelas dr. Ari.

Lebih lanjut, dr. Ari menegaskan bahwa RSUD M. Yunus tidak pernah memiliki utang sebesar Rp 90 miliar seperti yang disampaikan dalam debat, melainkan hanya sekitar Rp 9 miliar.

"Sisa utang kami sampai 31 Oktober 2024 hanya Rp 9 miliar," tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa utang sebesar Rp 9 miliar tersebut bukanlah utang permanen, melainkan utang berjalan yang berasal dari pembelian obat, jasa, dan alat kesehatan lainnya.

BACA JUGA:Peternak di Bengkulu Alami Kerugian hingga Rp23 Miliar Akibat Penyakit Ngorok

BACA JUGA:Cobalah Atasi Asam Urat dengan Melakukan 4 Rutinitas Ini Secara Rutin, Dijamin Nyeri Sendi Nggak Balik Lagi

"Ini bukan utang permanen, tapi utang berjalan karena adanya sirkulasi pembelian obat dan kebutuhan lainnya," terangnya.

Ari juga menyebutkan bahwa total utang pada akhir Oktober 2024 mencapai sekitar Rp 20 miliar, yang mencakup sekitar Rp 11 miliar untuk aset obat yang sudah dipesan namun belum dibayarkan.

"Jadi, ada aset obat yang belum terjual sekitar Rp 11 miliar," jelasnya.

Kategori :