Terkait isu utang tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (nakes), dr. Ari menegaskan bahwa tidak ada utang TPP di RSUD M. Yunus.
BACA JUGA:Jarang Disadari, Ini 9 Ciri Tubuh Mengalami Asam Urat, Apa Saja?
BACA JUGA:Walau Diguyur Hujan Deras Anak Muda Kota Bengkulu Tetap Antusias Menikmati Sedasi Fest 2024
Pembayaran TPP dilakukan setiap bulan sesuai dengan hak-hak tenaga kesehatan, dan pembayaran selalu tepat waktu.
"Nakes sangat sensitif terhadap keterlambatan pembayaran. Jika ada keterlambatan, mereka pasti akan melakukan protes. Namun, sejauh ini pembayaran TPP selalu sesuai dengan jadwal," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, mengingatkan agar setiap Calon Gubernur tidak menyebarkan informasi yang tidak benar selama Pilkada.
Menurutnya, penyebaran data yang tidak akurat hanya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 18,37 Gram
BACA JUGA:Sering Alami Cegukan? Ini 6 Kemungkinan Penyebabnya, Salah Satunya Kebiasaan Makan yang Buruk
"Jangan menyebarkan isu yang hanya bertujuan untuk menarik simpatik, apalagi jika informasi tersebut tidak benar. Dukunglah upaya perbaikan sektor kesehatan, namun jangan menyesatkan masyarakat dengan informasi yang keliru," ujar Usin.
Usin juga menegaskan bahwa hasil RDP menunjukkan bahwa utang RSUD M. Yunus yang tersisa saat ini hanya sekitar Rp 9 miliar, yang merupakan utang terkait jasa pelayanan yang belum dibayarkan.
"Itu adalah utang yang terkait dengan jasa pelayanan yang belum dibayar," terang Usin.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pelayanan di RSUD M. Yunus, pasien yang datang ditangani terlebih dahulu, dengan perawatan, pemberian obat, dan lain-lain.
BACA JUGA:Catat! Ini 5 Efek Samping Makan Labu Kuning Berlebihan, Bisa Sebabkan Masalah Pencernaan
BACA JUGA:Bentuk Dukungan Terhadap Romer, Komunitas Nelayan Kota Bengkulu Kembali Bagikan Ikan Gratis
Sekitar 96 persen pasien menggunakan BPJS Kesehatan.