"Bawaslu akan menindaklanjuti temuan ini jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku dalam aturan tersebut," tandas Ahmad Maskuri.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Ikuti Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Musnahkan 2 Kg Ganja Hasil Tangkapan dari 2 Mahasiswa Bengkulu