BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menegaskan kepada seluruh jajaran kejaksaan agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Seluma yang hanya tinggal kurang dari 2 minggu lagi.
Hal ini disampaikan pada kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Seluma.
Syaifudin menegaskan bahwa meskipun secara pribadi setiap jaksa memiliki hak untuk memilih, secara institusional, seluruh jajaran kejaksaan harus menjaga netralitas dalam ajang demokrasi ini.
Pilkada seluma yang akan memasuki puncaknya pada 27 november mendetang, diharapkan bebas dari praktik politik praktis yang melibatkan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:6 Cara Konsumsi Daun Meniran untuk Obat Tradisional, Bisa Dibuat Jus hingga Teh
Instruksi ini, menurut Kajati, sudah diterima dengan tegas dari Kejaksaan Agung, yang memastikan akan menindak setiap jaksa yang terbukti tidak netral atau menyalahgunakan wewenangnya dalam proses Pilkada.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa netralitas ini tidak hanya berlaku di daerah, tetapi juga di tingkat pusat.
BACA JUGA:Debat Ketiga Pilwakot: Ariyono Sebut Pemkot Bengkulu Bangun Rumdin Walikota saat Defisit Anggaran
Semua jajaran kejaksaan diminta untuk menghindari segala bentuk keterlibatan dalam politik praktis.
Dengan demikian, seluruh jajaran kejaksaan di seluruh indonesia diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, terutama selama masa-masa penting dalam pelaksanaan Pilkada.
BACA JUGA:Idgitaf dan Nyoman Paul Akan Menggebrak Malam Puncak Pesta Rakyat Universitas Bengkulu 2024
"Siapa pun jaksa yang tidak netral, pegawai kita tidak netral, kami akan tindak. Jadi netralitas adalah harga mati yang harus dilakukan oleh seorang jaksa," sampai Kejati Bengkulu Syaifudin Tagamal.
(Jul)