BENGKULU, BETVNEWS - Inspektorat Kota Bengkulu bekerjasama dengan BPKP Provinsi Bengkulu menggelar acara pelatihan Audit Barang Milik Daerah (BMD), Senin 18 November 2024 di aula kantor BPKP Provinsi Bengkulu.
Pelatihan yang diikuti oleh 34 peserta ini dihadiri dan dibuka oleh Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto yang mewaliki Pj Walikota Arif Gunadi.
Juga hadir langsung Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Faisal Cahyo Nugroho dan Inspektur Kota Bengkulu, Eka Rika Rino.
Pelatihan audit BMD ini merupakan salah satu upaya dalam rangka menyelamatkan aset milik Pemkot Bengkulu dan mencegah terjadinya kerugian daerah.
BACA JUGA:Pindah Haluan, PRIMA Ungkap Alasan Dukung Dani Hamdani-Sukatno di Pilwakot Bengkulu
BACA JUGA:KPU Seluma Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 27 November 2024
Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Faisal Cahyo Nugroho, dalam sambutannya mengatakan sangat apresiasi dengan ide dari Inspektorat yang mengambil tema diklat audit BMD.
"Biasanya jarang ada pelstihan audit BMD, seringkali kita fokus pada akuntabilitas keuangan, padahal ketika kita belanja menjadi aset, aset ini sering kelewat. Aset itu resikonya tinggi karena nilainya besar, apalagi aset tetap. Resiko hilangnya juga cukup tinggi. Makanya kita perlu melakukan audit pengawalan dan pengawasan terhadap BMD," kata Faisal.
la berharap setelah diklat ini diharapkan peserta bisa melakukan audit BMD dan dari aset itu nanti bisa menjadi sumber PAD sehingga Pemkot Bengkulu tidak hanya mengandalkan kucuran dana dari pusat, tetapi dana PAD iuga harus besar.
Sementara Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto saat menyampaikan sambutan menyampaikan pelatihan atau diklat seperti ini peserta nantinya bisa melakukan antisipasi sejak dini potensi-potensi kerugian daerah yang timbul karena masalah aset.
BACA JUGA:7 Manfaat Tak Terduga Daun Kenikir untuk Kesehatan, Bisa Jaga Kesehatan Tulang
BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Miras
"Misalnya ada beberapa aset yang awalnya hak pengelolaan kemudian dijadikan HGB sehingga menjadi penyalahgunaan. Maka dengan adanya diklat ini mudah-mudahan di dalam pengelolaan BMD, kita sudah bisa mengantisipasi sejak dini potensi-potensi kerugian daerah," ujar Eko.