Ke depannya, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten/kota akan terus melanjutkan program ini dengan mendata dan mengikutsertakan pekerja rentan sesuai target dan kemampuan masing-masing daerah.
Berbagai langkah strategis akan diambil untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi menghapus kemiskinan ekstrem di provinsi ini.
Salah satunya adalah dengan meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor formal dan informal, serta memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Diskop dan UKM Provinsi Libatkan Pelaku UMKM
Agenda ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Perwosi Gelar Lomba Senam Kreasi Peringati HUT Provinsi Bengkulu ke-56
Berikut adalah daftar penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu:
1. Argunda Yuda AZ, ahli waris dari almarhum Yudhistira Agustian, Pekerja Harian Lepas (PHL) di Badan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu. Santunan jaminan kematian dan beasiswa: Rp 208.500.000.
2. Muhammad Saib, ahli waris dari almarhum Wiwin Kuraiesin, karyawan Yayasan Baitul Izzah. Santunan jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa: Rp 212.787.540.
3. Bambang Joko Bayu, ahli waris dari almarhumah Reni Ramadanti, karyawati Klinik Pratama Armina Sakti. Santunan jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa: Rp 129.173.600.
4. Dahlia Minarwati, ahli waris dari almarhum Atmi Ferizal, Petugas Tidak Tetap (PTT) Kecamatan Taba Penanjung. Santunan jaminan kematian dan beasiswa untuk dua anak: Rp 251.500.000.
(Ilham)