BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengajukan usulan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk tahun 2025 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Usulan kuota BBM subsidi untuk jenis Biosolar dan Pertalite mengalami kenaikan sekitar 25 persen dibandingkan dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2024.
BACA JUGA:Ratusan Panwas di Kabupaten Kepahiang Deklarasi Siap Awasi Money Politik Jelang Hari Pemilihan
Rincian kuota yang diajukan adalah 154.853 KL untuk Biosolar dan 339.746 KL untuk Pertalite. Selain itu, usulan kuota untuk minyak tanah sebanyak 140 KL.
Untuk tahun 2024, kuota BBM subsidi yang dialokasikan BPH Migas untuk Provinsi Bengkulu terdiri dari 267.716 KL untuk Pertalite dan 107.213 KL untuk Biosolar, dengan total kuota BBM subsidi sebesar 374.213 KL.
BACA JUGA:391 Pelamar CPNS Pemkot Bengkulu Akan Ikuti Tes SKB
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menyampaikan bahwa jumlah kuota yang telah diajukan untuk tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan kuota yang diterima pada tahun ini. Peningkatan ini dianggap rasional mengingat adanya pertumbuhan konsumsi BBM di Provinsi Bengkulu.
"Jumlah usulan tersebut diperoleh berdasarkan proyeksi kebutuhan BBM dari 9 kabupaten dan 1 kota se-Provinsi Bengkulu. Kami mengusulkan peningkatan karena volume konsumsi BBM di daerah terus meningkat," jelas Denny pada Kamis, 21 November 2024.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Distribusikan Logistik Pilkada Serentak Mulai 26 November
RA Denny juga menambahkan bahwa usulan tersebut masih dalam proses di KemenESDM RI, dan Pemprov Bengkulu masih menunggu pengesahan yang menjadi kewenangan kementerian tersebut.
"Kami masih menunggu keputusan dari KemenESDM, karena ini masih dalam proses," kata RA Denny.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Dorong UMKM Perluas Pemasaran dengan Teknologi Digital
RA Denny berharap, jika kuota yang diusulkan dapat disetujui sepenuhnya oleh KemenESDM, hal ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.
"Tentu kami berharap usulan ini dapat diakomodir sepenuhnya, karena ini akan menguntungkan masyarakat di Bengkulu," ujar RA Denny.
(Ilham)