Bawaslu Kota Bengkulu Tertibkan APK Pilkada 2024

Minggu 24-11-2024,15:11 WIB
Reporter : Robi Jalu
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu dan berbagai unsur terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat, menyampaikan bahwa penertiban APK ditargetkan selesai pada hari ini.

Rahmad menjelaskan bahwa proses penertiban dilakukan tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu untuk APK yang difasilitasi oleh KPU.

BACA JUGA:Sempat Naik, Harga TBS Kelapa Sawit di Seluma Turun Jadi Rp2.300 per Kilogram

BACA JUGA:Ada Bidara Arab hingga Bidara Hutan, Ini 5 Jenis Daun Bidara yang Perlu Kamu Ketahui

“Penertiban ini dilakukan bersama-sama. Bawaslu bekerja sama dengan berbagai pihak, sementara KPU akan langsung menangani APK yang mereka fasilitasi,” kata Rahmad.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga masa tenang Pilkada agar tidak ada bentuk kampanye dalam wujud apa pun, termasuk keberadaan APK.

Rahmad berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau gangguan dari pihak mana pun.

“Semoga di masa tenang ini tidak ada lagi pelanggaran kampanye. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memilih dengan tenang dan tidak terganggu oleh keberadaan APK,” tambahnya.

BACA JUGA:Mengulas 8 Fakta Unik Daun Bidara, Dipercaya Ampuh Halau Energi Negatif

BACA JUGA:Kuasa Hukum Romer: Pemanggilan Rohidin Mersyah Terkesan Memaksa dan Ditunggangi

Penertiban APK ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan situasi yang kondusif, menjaga integritas demokrasi, dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Bengkulu berlangsung aman, tertib, dan sesuai peraturan.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemilu ini dapat berjalan lancar dan sukses.

Kategori :