BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama pemerintah Kota Bengkulu menggelar apel siaga pengawasan masa tenang sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024.
Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bengkulu, Jalan Terminal Regional Air Sebakul, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Minggu 24 November 2024.
Apel yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh Pj Walikota Bengkulu, jajaran Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), serta berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya Pj Walikota, Arif Gunadi mengajak semua pihak untuk menjaga dan mensukseskan proses pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
BACA JUGA:Cek 9 Manfaat Jeruk Lemon Ini bagi Kesehatan Tubuh, Kandungannya Ampuh Mengatasi Ragam Penyakit
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Tertibkan APK Pilkada 2024
"Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas kota Bengkulu selama gelaran Pilkada 2024 berlangsung," ujar Arif.
Arif Gunadi juga berharap kepada PPK, PPS dan KPPS agar menjaga netralitas terhadap seluruh pasangan calon sehingga tidak ada salah satu calon merasakan dirugikan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat, menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan seluruh elemen pengawas pemilu dalam menjalankan tugas selama masa tenang yang dimulai hari ini.
“Apel siaga ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kota hingga TPS, agar masa tenang dapat digunakan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara,” ujar Rahmad.
BACA JUGA:Ini Manfaat Bayam Merah yang Ditawarkan, Dipercaya Dapat Mencegah Anemia
BACA JUGA:Sempat Naik, Harga TBS Kelapa Sawit di Seluma Turun Jadi Rp2.300 per Kilogram
Selain memantapkan pengawasan, Rahmad juga menegaskan bahwa Bawaslu bersama stakeholder terkait, termasuk pemerintah Kota Bengkulu, aparat keamanan, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan menertibkan
APK yang masih terpasang di berbagai lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang.
“Kami ingin memastikan bahwa masa tenang benar-benar bersih dari pelanggaran, sehingga masyarakat dapat memilih dengan jujur dan adil tanpa adanya tekanan atau pengaruh negatif,” tambahnya.