BENGKULU, BETVNEWS - 1.756 Guru Pegawai Negeri Sipil SD dan SMP di Kabupaten Seluma, mengeruduk kantor Dias Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma pada Senin 2 Desember 2024.
Hal tersebut dilakukan buntut dari persoalan dana Sertifikasi Triwulan ke 3 dan 4 belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Ketua PGRI Seluma, Umardin mengatakan, kegiatan ini dilakukan ia dan seluruh guru pegawai SD dan SMP se-Kabupaten Seluma, karena dana sertifikasi guru triwulan ke 3 dan ke 4 tahun 2024 ini, yang mana seharusnya sudah dituntaskan oleh Pemkab Seluma, seperti dengan Kabupaten lainnya, belum juga dibayarkan oleh pihak terkait selama 6 bulan.
"Kami menuntut Dana Sertifikasi Trwiulan ke-3 dan 4 kami belum dibayar. Dan ini sudah 6 bulan. Sedangkan Kabupaten lainnya, seperti di Bengkulu Tengah sudah lama cair," ucap Umardin.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Kuota Minyak Tanah 50 KL untuk Penuhi Kebutuhan Warga Pulau Enggano
Ditambahkan Umardin, tak sampai disitu, selain dana sertifikasi guru ditriwulan ke 3 dan ke 4, pihaknya pun juga menuntut untuk pembayaran THR Sertifikasi, Gaji 13 dan 14, Tamsil atau Tambahan Pengasilan yang belum juga dibayarkan oleh Pemkab Seluma hingga saat ini.
"Termasuk THR Sertifikasi, Gaji 13 dan 14, serta Tamsil yang belum dibayar pu juga kami pertanyakan," tambahnya.
Untuk itu, agar persoalan ini dapat diatasi, karena hal tersebut merupakan hak pihaknya, serta dana tersebut pun harus dibayarkan lunaskan oleh Pemkab Seluma sebelum batas akhir tahun ini.
Maka dari itu ia berharap, untuk pihak terkait, dapat kiranya segera menuntaskan persoalan tersebut.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu Tidak Mencukupi Kebutuhan Petani
BACA JUGA:Konsorsium Bentang Alam Seblat Desak Menhut Cabut Izin PT API yang Biarkan Pembalakan Liar
"Harapannya segera dituntaskan. Karena ini sudah akhir tahun dan sudah 6 bulan lewat belum dibayar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispendikbud Seluma, Farzian mengucapkan mohon maaf dengan seluruh guru pegawai di Wilayah Kabupaten Seluma, dengan keterlambatan pembayaran dana sertifikasi triwulan ke 3 dan ke 4 tahun 2024 ini.
Adapun keterlambatan pembayaran ini, bukanah tanpa alasan, karena dana pembayaran tersebut memang baru tersedia di Dinas BKD Seluma pada Sabtu 30 November 2024 kemarin, sehingga pihaknya terjadi keterlambatan untuk melakukan pembayaran ini.