Hasil Pleno KPU Tetapkan Teddy Rahman-Gustianto Pemenang Pilkada Seluma 2024

Rabu 04-12-2024,12:03 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Dari hasil pleno rekapitulasi suara KPU Seluma, pasangan nomor urut 01 Teddy Rahman-Gustianto dinyatakan memenangkan Pilkada Seluma dengan perolehan suara terbanyak.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, pasangan Teddy Rahman-Gustianto memperoleh 76.596 suara. Sedangkan pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi meraih 51.932 suara.

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Narkoba, Satresnarkoba Seluma Ringkus 2 Warga Kota Bengkulu

"Perhitungan suara telah kami lakukan. Hasilnya, kami menetapkan pasangan nomor urut 1 Teddy Rahman-Gustianto sebagai pemenang Pilkada Seluma 2024," kata Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, Rabu 4 Desember 2024.

Disampaikannya, suara sah di Pilkada Seluma Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati keseluruhan berjumlah 128.528, sedangkan suara tidak sah 2.408 dari total keseluruhan 130.936.

BACA JUGA:Pelimpahan Tahap ll Kasus Korupsi Bank BUMN di Kota Bengkulu yang Rugikan Negara Rp4 M

Sementara untuk selisih perolehan suara antara Bupati dan Wakil Bupati 24.664 suara. 

Tingkat Golput pada pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Seluma mencapai 24.277, sehingga dipersentasekan menjadi 15,64 persen.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Imbau Petani Manfaatkan Program Asuransi Usaha Tani Padi

Semenatara itu, untuk rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Paslon 01 Calon Gubernur, Helmi Hasan-Mian memperoleh suara sebanyak 69.373 suara, sedangkan paslon Nomor urut 02 Rohidin Mersyah-Meriani meraih suara sebanyak 55.633. 

Sementara suara sah sebanyak 125.006, dengan suara keseluruhan 155.213. Sedangkan suara tidak sah 5.932 dan total keseluruhan 125.006. 

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Hasilkan Rp53 Miliar

Untuk selisih perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 13.740 suara. Sementara itu, tingkat Golput pada Pilgub 24.275, sehingga dipersentasekan menjadi 15,64 persen.

"Untuk perhitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilanjutkan pleno di KPU Provinsi," tambahnya.

(Jul)

Kategori :