Bank Indonesia

Identitas Pembobol Kontrakan PNS Sekwan Seluma Terlacak Melalui Sidik Jari

Identitas Pembobol Kontrakan PNS Sekwan Seluma Terlacak Melalui Sidik Jari

Identitas Pembobol Kontrakan PNS Sekwan Seluma Terlacak Melalui Sidik Jari--(Sumber Foto: Jul/BETV)

SELUMA, BETVNEWS – Teka-teki pelaku pembobolan rumah kontrakan milik Aziz (25), seorang PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, mulai terkuak. Tim penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Seluma Timur berhasil menemukan bukti krusial berupa sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kapolsek Seluma Timur, Iptu Erwin Sinaga, menyatakan bahwa bukti tersebut kini tengah dianalisis secara mendalam oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Seluma.

"Dari hasil olah TKP, kami berhasil menemukan sidik jari yang diduga milik pelaku. Saat ini masih dalam proses pendalaman untuk mengungkap identitasnya," ujar Iptu Erwin.

Penyelidikan kini dikembangkan dengan menyisir keterangan dari lingkaran terdekat lokasi kejadian, termasuk rencana pemanggilan pemilik kontrakan dan anaknya. Polisi berupaya mengonstruksi ulang dugaan keterlibatan pihak yang mengenal situasi rumah korban.

BACA JUGA:Kakek 63 Tahun di Seluma Diciduk Polisi, Terlibat Aksi Pencurian Motor Tetangga

BACA JUGA:Niat Selamatkan Barang Berharga, Warga Arga Mulya Luka Bakar Saat Rumahnya Dilalap Api

"Pelapor sudah kita mintai keterangan, dan saksi-saksi lainnya juga akan segera diperiksa," tambahnya.

Dalam pemeriksaan di lapangan, polisi menyita potongan material GRC yang dijebol pelaku untuk menyusup ke dalam rumah. Aksi kriminal ini diperkirakan terjadi saat korban sedang pulang kampung ke Kelurahan Pasar Ujung, Kepahiang. Pelaku disinyalir masuk melalui kontrakan kosong di sebelah rumah korban dengan merusak dinding pembatas.

Korban baru menyadari rumahnya diacak-acak pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB, setelah mendapati pintu depan terganjal meja dan dinding samping rumah jebol. Meski di dalam kamar terdapat laptop dan gelang emas 5 gram, pelaku secara spesifik hanya menggasak uang tunai Rp10 juta di dalam lemari.

Uang yang hilang tersebut sedianya akan digunakan korban untuk biaya pindah kontrakan dan cicilan bank. Pola pencurian yang hanya menyasar uang tunai ini memperkuat kecurigaan bahwa pelaku telah memetakan posisi barang berharga milik korban sebelumnya.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Pasar Unit V Bengkulu Utara, Puluhan Rumah dan Kios Ludes Terbakar

BACA JUGA:Arus Balik di Bandara Fatmawati Bengkulu Mulai Padat, Penumpang Tembus 3.994 Orang

Kini, dengan adanya bukti sidik jari dan sisa material di TKP, pihak kepolisian optimistis dapat segera meringkus pelaku dalam waktu singkat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait