BENGKULU, BETVNEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di tiga ruangan di lingkungan Kantor Gubernur Bengkulu pada 4 Desember 2024.
Sekitar delapan penyidik KPK tiba di Kantor Gubernur Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. Penggeledahan di ruangan Sekda berlangsung sekitar 30 menit.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Tahun 2025
Penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan di ruangan kerja Gubernur Bengkulu selama sekitar satu jam, sebelum akhirnya melakukan penggeledahan di ruangan Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.
Setelah menyelesaikan penggeledahan di Biro Umum, penyidik kembali ke ruangan Gubernur hingga pukul 13.30 WIB. Seluruh penyidik kemudian keluar dari kantor dengan membawa dua koper dan sekitar empat tas, yang dimasukkan ke dua mobil yang telah terparkir di halaman kantor.
BACA JUGA:Satlantas Polres Bengkulu Tengah Terima Penghargaan Peringkat 2 Penanganan Laka Lantas
Sementara saat dikonfirmasi oleh awak media, tidak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut, dan mereka menolak berkomentar.
Sementara saat dikonfirmasi Juru bicara KPK Tessa mahardhika terkait kegiatan di Kantor Gubernur Bengkulu membenarkan adanya penggeledahan.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada
"Betul. Sedang ada kegiatan Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh Penyidik," singkatnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menanggapi penggeledahan KPK di Kantor Gubernur Bengkulu dengan mengatakan bahwa hal itu adalah tugas KPK dan pihaknya menghormati proses tersebut.
BACA JUGA:Pembayaran PBB Seluma Tembus Target Rp1,8 Miliar
"Itu tugas KPK dan kami menghormati," kata Rosjonsyah saat diwawancarai media.
Untuk diketahui, penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu terkait dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang telah menjerat Gubernur nonaktif Rohidin Mersyah, Sekda nonaktif Isnan Fajri, serta Ervriansyah, yang merupakan ajudan Gubernur.
(Ilham)