BETVNEWS,- Pada tahun anggaran 2020 ini, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Rejang Lebong akan memfokuskan pada penanganan lampu. Kepala DPMPTSP, Bambang Budiono menyampaikan persoalan lampu jalan ini telah banyak mendapat keluhan yang diterima dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait lampu jalan yang telah rusak dan tidak berfungsi lagi ini sangat berarti. "Pada dasarnya pengaduan dari masyarakat, LSM ataupun media sosial, tentunya sangat berarti bagi kita untuk mengatasi persoalan lampu jalan" ujarnya. Lebih lanjut, Bambang yang baru saja menjabat sebagai Kadis PMPTSP mengatakan untuk jumlah lampu-lampu yang rusak, belum diketahui jumlah pastinya. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan rekon ulang di 500 titik lampu jalan yang ada. "Kita nanti akan merekon ulang 500 titik lampu yang ada, dan untuk rekon ulang akan melibatkan Camat, karena harus ada pendampingan" ujarnya singkat. (Abiza)
Penanganan Lampu Jalan Jadi Prioritas DPMPTSP Rejang Lebong
Senin 20-01-2020,13:10 WIB
Kategori :