Sebab dalam penanganan hukum dari kliennya, banyak informasi menyebutkan keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini.
Oleh karena itu, Benni berharap perkara ini dapat menjadi atensi sehingga dapat mendukung pemberantasan kasus mafia tanah di Kota Bengkulu.
"Patut diduga ada keterlibatan oknum yang berseragam bermain, bisa dikatakan lembaga lembaga ya. Maka dari itu kami doakan Polda Bengkulu dapat mengungkap dan menyelesaikan perkara mafia tanah ini, khususnya di Kota Bengkulu," tegasnya.
(Imron)