BETVNEWS,- Akibat tertimpa pohon karet, sebuah jempatan gantung di desa Sukarami kecamatan Air Nipis kabupaten Bengkulu Selatan Ambruk pada Rabu (29/1) pagi. Padahal jembatan tersebut, sangat vital digunakan warga dan merupakan akses satu-satunya menuju kawasan central produksi. Kepala BPBD Bengkulu Selatan, Yarusdi Yanuar mengatakan jika jembatan yang panjangnya hingga 74 meter dan lebar 160 centimeter ini ambruk karena angin kencang yang melanda kabupaten ini. Akibatnya, warga yang sudah berada di central produksi harus dievakuasi. "Jembatan ambruk tersebut akibat di timpah pohon di sekitar jembatan. Akibat ambruk jembatan masyarakat tidak bisa keluar dari area perkebunan. Namun, tim TNI-Polri serta camat dan BPBD sudah membantu melakukan evakuasi hasil perkebunan dan masyarakat yang masih di dalam untuk menyeberangi dungai," paparnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. (Awan Bace)
Tertimpa Pohon, Jembatan Central Produksi Ambruk
Rabu 29-01-2020,13:04 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:11 WIB
Sidang PT RSM Memanas, 3 Ahli Kubu Bebby Hussy Sebut Dakwaan Jaksa Salah Alamat
Selasa 31-03-2026,12:49 WIB
Geng Motor Brutal di Jalan Putri Gading Cempaka, Pelajar SMA di Bengkulu Mandi Darah Ditusuk Sajam
Selasa 31-03-2026,17:27 WIB
Wagub Mian Lantik 54 Pejabat, Garansi Proses Bersih Tanpa Mahar, Berikut Daftarnya
Selasa 31-03-2026,12:41 WIB
Pajak Mati Bertahun-tahun? Tenang, Pemprov Bengkulu Segera Berlakukan Program Pemutihan Pajak
Selasa 31-03-2026,13:29 WIB
Bersihkan Sisa Libur Lebaran, Ribuan Personel Polda Bengkulu dan TNI Serbu Kawasan Wisata
Terkini
Selasa 31-03-2026,21:14 WIB
Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas Utama di Seluma
Selasa 31-03-2026,17:40 WIB
396 Nelayan Bengkulu Selatan Kini Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 31-03-2026,17:35 WIB
Siap-siap! Pemkab Bengkulu Selatan Ajukan Kuota 80 CPNS, Tenaga Kesehatan Jadi Incaran
Selasa 31-03-2026,17:27 WIB
Wagub Mian Lantik 54 Pejabat, Garansi Proses Bersih Tanpa Mahar, Berikut Daftarnya
Selasa 31-03-2026,17:17 WIB